Deprecated: __autoload() is deprecated, use spl_autoload_register() instead in /home/u0236459/public_html/website/po-includes/core/vendor/phpmailer/PHPMailerAutoload.php on line 45

Deprecated: Array and string offset access syntax with curly braces is deprecated in /home/u0236459/public_html/website/po-includes/core/vendor/verot/class.upload.php on line 2653

Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/u0236459/public_html/website/po-includes/core/vendor/fluentpdo/BaseQuery.php on line 226
Profile
Breaking News

Tulis & Tekan Enter
Logo

Profile

profile_paym

Sesuai dengan program pemerintah dalam bidang kesejahteraan sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan di masyarakat pada umumnya dan khususnya Panti Asuhan Yatim dan Tunnet Muhammadiyah Purworejo, juga mempunyai peran aktif dalam program pemerintah dan peran  penting di masyarakat untuk  meningkatkan setahap lebih baik dari tatanan kehidupan anak asuh Panti dalam  beberapa tahun yang akan datang dan juga mempunyai tanggung jawab moral serta sosial terhadap program yang dicanangkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dalam rangka mengentaskan kehidupan yang lebih baik terhadap anak asuh, agar dapat meningkatkan pendidikan dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi.

Adapun anak asuh kami berjumlah 110 anak baik didalam panti atau diliuar panti (dalam asuhan keluarga)  yang sangat membutuhkan biaya pendidikan dan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak guna mencapai target pendidikan dasar hingga Perguruan Tinggi, anak asuh terdiri dari : Yatim Piatu, Yatim, Piatu, dhuafa dan terlantar.

Keberadaan/keberhasilan dan berfungsinya LKS / Panti Asuhan Yatim dan Tunnet Muhammadiyah Purworejo dibawah naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Purworejo tidak bisa lepas dari fasilitas penunjang program Kegiatan Belajar Mengajar / Pendidikan disekolah yaitu Dana Bantuan dari para Donatur/Dermawan untuk Pendidikan khususnya, baik Formal maupun non Formal.

Panti Asuhan dan Tunnet Muhammadiyah berlokasi dipusat Kabupaten Purworejo, tepatnya sebelah timur Alun- alun Purworejo/Jl.Plaosan V/382 B, Rt.01/Rw.14 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, dalam memberikan pelayanan juga berdasarkan pada Profesi Pekerjaan Sosial, untuk menolong orang, baik sebagai individu, kelompok, organisasi maupun masyarakat dalam rangka meningkatkan / memperbaiki kemampuan berfungsi sosial dan menciptakan kondisi atau lingkungan sosial yang memungkinkan orang / anak asuh mencapai tujuan hidupnya.

Panti Asuhan Yatim dan Tunnet Muhammadiyah Purworejo yang merupakan suatu lembaga/ organisasi sosial untuk menuntaskan pendidikan anak-anak Yatim Piatu, Yatim, Piatu, dhuafa dan terlantar serta Rehabilitasi Tuna Netra,Tuna Rungu,Tuna Grahitabaik formal maupun non-formal dalam rangka melaksanakan program kerjanya, yang mempunyai pola pendekatan mental dan sosial kemasyarakatan. Segala hal / bentuk akivitas dan kegiatan Panti, meliputi pembinaan , bimbingan dan ketrampilan, dengan harapan agar pendidikan anak asuh dapat tumbuh dan berkembang , mandiri, berdedikasi tinggi, bermoral berakhlak baik, serta berkepribadian yang utuh sehingga dapat bergaul, bermanfaat didalam keluarga, masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Panti yang memiliki areal 4000 M dengan kapasitas daya tampung sebanyak 160 anak, diharapkan dapat  mengentaskan kebodohan, anak asuh melalui pendidikan terencana  dan terarah. Sehingga dapat menggapai pendidikan yang berkualitas baik, memiliki karakter pribadi yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, disiplin, tangguh, cerdas, mandiri, terampil, serta sehat jasmani dan rohani.

Demikian sekilas pandang Panti Asuhan Yatim dan Tunnet Muhammadiyah Purworejo , Semoga Alloh SWT memberi rahmat, hidayah, berkah serta ridho-nya, menerima amal kita dan selamatlah kita semua.  Amin…

  1. LATAR BELAKANG BERDIRINYA PANTI ASUHAN.
  2. Sebagai Umat Islam kiranya akan terpanggil dan tersentuh hatinya untuk melaksanakan Sabda dan Amanah Alloh SWT. sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Al Qur’an surat Al Ma’un serta surat-surat yang lain dan bahkan banyak hadist Nabi yang secara jelas mewajibkan untuk memelihara dan menyantuni anak yatim ataupun anak-anak terlantar.
  3. Sebagai bangsa Indonesia yang berlandaskan dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta GBHN, terpanggil untuk berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah bersama ABRI dan rakyat, khususnya bidang kesejahteraan Sosial, lebih khusus lagi dalam soal / bidang panti asuhan.
  4. Ikut berupaya mewujudkan Manusia Indonesia yang berkualitas seutuhnya, beriman dan bertaqwa kepada Alloh swt. berbudi luhur, berdisiplin, tangguh, mandiri, cerdas, dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani.
  5. Maka Muhammadiyah Cabang Purworejo, Daerah Purworejo bertekat bulat untuk mendirikan sebuah Panti Asuhan Yatim serta anak terlantar yang diberi nama : “PANTI ASUHAN YATIM MUHAMMADIYAH PURWOREJO”.
  6. Panti Asuhan tersebut merupakan salah satu kegiatan nyata organisasi Muhammadiyah yang telah berdiri sejak tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H. atau bertepatan tanggal 8 November 1912 M. di Yogyakarta yang didirikan oleh H. AHMAD DAHLAN.

 

  1. RIWAYAT SINGKAT BERDIRINYA PANTI ASUHAN YATIM MUHAMMADIYAH PURWOREJO.

 

     Mengenai riwayat singkat berdirinya Panti Asuhan Yatim Muhmmmadiyah Purworejo adalah

sebagai berikut : Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo berdiri pada tanggal 1 Agustus 1950 M. berdiri pertama dengan nama “RUMAH YATIM MUHMAMMADIYAH (RYM)“, yang berlokasi di Pandekluwih  (tepatnya sekarang menjadi kantor Perum Perhutani).

Adapun anak yang mula-mula diasuh adalah sebanyak 20 anak yang terdiri dari anak 20 anak-anak yatim muslimin. Kemudian pada tahun 1953 berubah menjadi “PANTI ASUHAN YATIM MUHAMMADIYAH PURWOREJO.” (PAYM) dan pada waktu itu pula telah mempunyai gedung

sendiri yang berlokasi di Plaosan V / 382 B, Rt. 01 / Rw. 14, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kabupatem Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

 

Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo dalam memberikan pelayanan juga berdasarkan pada profesi pekerjaan sosial kepada anak terlantar dengan cara membantu, membimbing kearah perkembangan yang lebih baik sehinggga berkepribadian yang wajar serta berketrampilan kemampuan kerja sebagai modal fisik sehingga apabila kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga, serta masyarakat sekitarnya.

 

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas maka Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo memberikan bekal ketrampilan baik fisik maupun psikis, yang meliputi :

 

  1. Bekal ketrampilan fisik
  2. Bekal mental
  3. Bekal sosial

 

 

 

 

 

 

Ad. a. Bekal Fisik

Bekal yang diberikan kepada anak asuh yang bertujuan untuk mendidik anak asuh mempunyai  ketrampilan yang memadai sebagai bekal kemandirian di masa yang akan datang dan juga bersifat latihan yang nantinya akan sangat mempunyai manfaat yang multi guna. Untuk mencpai tujuan tersebut maka Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo mengembangkan jenis-jenis ketrampilan yang harus diikuti oleh anak asuh, yaitu sebagai berikut :

  • Ketrampilan Menjahit
  • Ketrampilan Lisrik
  • Ketrampilan Berkebun
  • Ketrampilan Beternak / Perikanan
  • Ketrampilan Membuat Kue
  • Ketrampilan Menyablon
  • Ketrampilan Memasak

Selain kegiatan ketrampilan tersebut anak asuh juga diberi kegiatan piket panti yang berfungsi untuk pendidikan, agar nantinya anak dapat beradaptasi dengan lingkungan.

 

Ad. b. Bekal Mental

Bekal mental merupakan unsur-unsur kejiwaan, termasuk pikiran, emosi, sikap dan perasaan, mengecewakan / menggembirakan. Untuk itu anak asuh Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo perlu dipersiapkan dalam hal, antara lain :

  • Sholat lima waktu secara tertib dan berjama’ah
  • Melatih berzakat, berkurban, berorganisasi
  • Berperan serta dalam kepanitian Hari Besar Islam, yaitu “ Idul Firi, Idul Adha / Qurban dll.

 

Ad. c. Bekal Sosial

Bekal sosial dimaksudkan pada kebutuhan hubungan antara hidup manusia dengan manusia lain yang mempunyai dua dimensi yang berbeda, yaitu manusia sebagai makhluk individual dan manusia sebagai mahluk sosial, dan memenuhi kedua kebutuhan tersebut anak asuh dibekali bidang-bidang :

  • Olahraga (Sepak bola, Tapak Suci, dll)
  • Rekreasi / Anjangsana ke Panti lain,Outbond
  • Kepemimpinan
  • Tata cara bermusyawarah, berorganisasi.
  • Kepramukaan/Hisbul Wathon, KOKAM,
  • Latihan Penanggulangan Bencana Alam, dll

 

Dari semua kegiatan tersebut diatas, Panti yang merupakan suatu lembaga sosial dan pendidikan non-formal dalam rangka melaksanakannya, Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo yang mempunyai pola pendekatan yang utuh menyangkut segi fisik (jasmani/material ), mental dan sosial kemasyarakatan. Segala hal / bentuk akivitas dan kegiatan Panti, meliputi pembinaan , bimbingan dan ketrampilan, selalu berada dalam kerangka yang utuh dengan harapan agar tertolong perekonomiannya, pendidikan anak asuh dapat tumbuh dewasa, mandiri, berdedikasi

tinggi, bermoral baik , serta berkepribadian yang utuh . arti penting harapan tersebut terkait dengan keberadaan panti yang terletak di pusat kota dengan menempati Areal ± 4000 M dengan kapasitas tampung sebanyak 120 anak, diharapkan Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo dapat turut menanggulangi kemiskinan dan turut membantu program Pemerintah yang ada di Kabupaten Purworejo dan sekitarnya. Selain itu juga rasa tanggung jawab umat Islam untuk mendidik dan memelihara anak yatim denngan baik agar menjadi manusia yang berkualitas seutuhnya. Beriman, bertaqwa, berbudi luhur, disiplin, tangguh, cerdas, mandiri, terampil, serta sehat jasmani dan rohani.

 

Demikian riwayat singkat berdirinya Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo dalam pengembangan yang dicapai  sampai akhir  tahun 2019 ini. Semoga Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo  semakin lama semakin berkembang sesuai yang diharapkan dan memiliki dedikasi yang tinggi. Semoga Alloh SWT memberi rahmat, hidayah, berkah serta ridho-nya, menerima amal kita dan selamatlah kita semua. Amin……………

 

Dasar-Dasar Didirikannya Panti Asuhan Yatim Muhammdiyah Purworejo.

Dalam melakukan suatu kegiatan atau perbuatan tentu mempunyai dasar. Adapun dasar dan tujuan didirikannya Panti Asuhan Ytim Muhammadiyah  Purworejo adalah menurut Islam.

  1. Firman Alloh swt dan Hadist Nabi SAW.
  • Firman Alloh dalam surat Al Ma’un ayat 1-3

Yang artinya : tahukah kamu orang yang mendustakan agama ? itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

  • Firman Alloh dalam surat Ad Dhuha ayat 9

Yang artinya : Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.

  • Firman Alloh dalam surat An Nisa ayat 127

Yang artinya : ……dan (Alloh) menyuruh supaya kamu mengurus anak yatim secara adil, dan kebijakan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Alloh maha mengetahui.

  • Bersabda Rosullulloh saw : Barangsiapa memegang (mencukupi) anak yatim, antara anak yatim orang Islam, makanya, minumnya, sehingga Alloh mencukupi, maka Alloh akan mewajibkan baginya surga, kecuali ia berbuat dosa yang tidak dapat terampuni.
  • Bersabda Rosullulloh saw :

Saya dan orang-orang yang menjamin anak yatim akan berada seperti dua hal ini. Dan Nabi memberi isyarat dengan dua jari telunjuk dan jari tengah.

 

  1. Undang-undang Dasar tahun 1945, Bab XIV pasal 34, menjelaskan. “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”
  2. Undang –Undang Republik Indonedia No 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak-anak , antara lain berbunyi :
  • Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan asuh dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan bekembang secara wajar.
  • Anak behak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosialnya, sesuai dengan kepribadian bangsa untuk menjadi warga negara yang baik dan berguna
  • Anak berhak atas pemeliharaan dan perlindungan baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan.
  • Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangan secara wajar.
  • Anak tidak mempunyai orang tua berhak memperoleh asuhan oleh negara atau orang atau badan.
  • Anak yang tidak mampu berhak memperoleh bantuan agar dalam lingkungan keluarganya dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
  • Bantuan dan pelayanan yang bertujuan kesejahteraan anak menjadi hak setiap anak tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, pendirian politik, maupun kedudukan sosial.